"Kita sudah memberikan edukasi. Kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata dia.
Mengenai unsur pelanggaran hukum, misalnya lalu lintas jalan, pihaknya menurut Wisnu menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," pungkasnya.