'Saya Lagi Tidur, Dijemput', Pengakuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di Gedung KPK

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya buka suara saat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.45 WIB.

Bersama lima orang lainnya, Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna.

Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap Tim Satgas KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ucap Nurdin sebelum masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap Tim Satgas KPK sudah tiba sekira pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT.

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Halaman
123

Berita Terkini