TRIBUNSUMSEL.COM - Pria ini tega berbuat keji terhadap istrinnya sendiri.
Bagaimana tidak, sang istri didorong masuk jurang, padahal ia sedang hamil 7 bulan.
Akibat perbuatannya tersebut, ia didakwa pembunuhan terhadap sang istri.
Modus operandi suami bernama Hakan Aysal (40) ini tergolong sadis.
Tiba-tiba, Hakan mendorong istrinya masuk jurang 300 meter lebih itu hingga sang istri tewas seketika itu juga.
Motifnya diketahui adalah Hakan mendapat segepok duit asuransi atas kematian istrinya.
Diberitakan Mirror, Selasa (16/2/2021), peristiwa pembunuhan ini terjadi saat pasangan suami istri asal Turki itu sedang berlibur di Butterfly Valley, Kota Mugla, tenggara Turki, pada Juni 2018.
Polisi menuduh Hakan sengaja mendorong Semra dari tebing tempat dia terbunuh seketika saat mereka sedang berlibur di Butterfly Valley.
Semra yang hamil tujuh bulan dibunuh bersama anaknya yang belum lahir.
Pasangan itu telah mengambil gambar di tebing, dan jaksa penuntut mengklaim bahwa kecelakaan itu sebenarnya adalah pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sehingga dia bisa mendapatkan uang dari asuransi yang dia ambil beberapa saat sebelumnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Video Jennifer Jill Pakai Baju Tahanan, Acungkan Ini
Dalam dakwaan yang disiapkan untuk kejahatan pembunuhan yang disengaja terhadap suaminya, disebutkan bahwa dia merencanakan pembunuhan istrinya dengan terlebih dahulu mengambil asuransi kecelakaan diri atas namanya dengan jaminan 400.000 lira Turki atau sekitar Rp800 juta (kurs Rp2.000/lira Turki) .
Dan satu-satunya penerima ahli waris adalah dirinya sendiri.
Jaksa mengklaim bahwa satu-satunya alasan mereka duduk di atas tebing selama tiga jam adalah agar dia bisa memastikan tidak ada orang di sekitar tempat itu.
Begitu dia menyadari mereka sendirian, dia dengan sengaja membunuh dengan mendorong istrinya dari tebing.
Surat dakwaan juga mencatat bahwa Aysal telah mengklaim pembayaran asuransi sebesar 400.000 lira Turki beberapa saat kemudian, tetapi ditolak ketika berita penyelidikan itu terungkap.