TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pria diamankan polisi dari amukan massa setelah kedapatan berusaha mencuri motor.
Informasi dihimpun, pelaku bernama Usman usia 45 tahun hendak mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di Desa Tebedak, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/2/2021) petang, saat warga sedang ramai berbelanja di pasar.
"Dia (pelaku) duduk-duduk di atas motor matic. Gerak-geriknya tidak beres dan warga curiga," kata Badrun, seorang saksi mata, Kamis (11/2/2021).
Warga yang curiga lalu mendekati pelaku yang ternyata sedang berusaha merusak lubang kunci motor dengan kunci T.
"Warga langsung teriak maling dan langsung menghajar pelaku ini," ungkap Badrun.
Pelaku pun dihakimi warga hingga babak belur.
Beruntung, ada sebagian warga yang berinisiatif membawa pelaku ke rumah kepala desa setempat.
"Sudah bonyok betul itu pelaku berdarah-darah. Kalau tidak diamankan, mungkin sudah mati," ujar Badrun.
• Pria Ini Spesialis Maling Rumah Mewah, Ditangkap di Bandara SMB II Palembang, Hendak Kabur ke Batam
• Usia Lanjut 66 Tahun, Wakil Wali Kota Lubuklinggau Ngaku Siap Disuntik Vaksin Covid
• Pergi Berobat, Perempuan Muda di Palembang Dicabuli Dukun, Dijanjikan Kembalikan Keperawanan
Menurut Badrun, aksi pencurian sepeda motor sudah sering terjadi di Desa Tebedak.
"Warga desa ini sudah kesal karena sudah beberapa kali motor hilang. Kayaknya dia (pelaku) ini juga yang suka maling motor," ungkap Badrun.
Oleh warga, pelaku yang dalam keadaan bersimbah darah itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu.
Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman kini masih memeriksa pelaku yang diketahui warga Indralaya ini.
"Menindaklanjuti dari masyarakat, (pelaku) sudah kami amankan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempi Manurung melalui pesan WhatsApp.
Kasus Serupa di Palembang
Unit Ranmor dan Resmob Polrestabes Palembang, berhasil menangkap dua pelaku curnamor kurang lebih 10 Tempat Kejadin Perkara (TKP), beserta penadahnya.
Diketahui kedua pelaku bernama Abdul (30), Supentri (35) dan penadahnya Dedi (33), ketiganya merupakan warga Palembang.
Ketiganya ditangkap berkat adanya laporan korban bernama Novtaria Sari (19) seorang mahasiwi di Palembang.
Novtaria yang pada saat kejadian mengetahui motornya coba dicuri di Halaman Parkir Masjid Al-Fattah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (10/2/2021), langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prwawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku tertangkap berawal adanya laporan korban.
Kemudian anggotanya berhasil menangkap pelaku Abdul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari pengembangan ditangkap lagi rekannya Supentri berikut penadahnya.
Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda pada Rabu (10/2/2021).
"Kedua pelaku mencoba melakukan perlawan sehingga keduanya terpaksa diberikan tidakan tegas dan terukur oleh anggota," ujarnya Kamis (11/2/2021).
Abdul yang ditemui di ruang Reskrim Polrestabes Palembang mengakui kurang lebih 10 kali telah melakukan aksi curanmor.
Ia menjelaskan, modusnya dalam menjalankan aksi bersama Supentri yaitu terlebih dahulu mengintai sepeda motor korban yang ditinggalkan.
"Pada saat kejadian motor korban di parkirkan dalam keadaan terkunci stang, setelah itu saya langsung membuka kunci kontak korban menggunakan kunci T," katanya.
Namun aksinya diketahui warga sekitar.
"Saya langsung diamankan, dan di bawa ke Polrestabes Palembang berikut barang buktinya," bebernya.
Abdul mengakui sepeda motor yang berhasil dicurinya bersama Supentri langsung dijual ke penada.
"Kami jual paling tinggi dengan harga Rp 3 juta, kemudian uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari," tutup ayah dua orang anak ini.
Sementara itu Dedi, seorang panadah mengatakan mengetahui sepeda motor yang dijual kepadanya ialah motor curian.
"Terpaksa saya ambil untuk dijual dan mengambil keuntungan," katanya.
Ia menjelaskan, motor yang dijual kepadanya langsung dijualnya ke daerah Pali dengan harga Rp 4 juta.
Sambil menundukan kepada Dedi menyesali perbuatannyan.
Novtaria saat ditemui membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (10/2/2021) mengatakan, pada saat kejadian ia bersama dengan temannya sedang melakukan kegian Bantuan Sosial (Bansos).
"Teman kami sedang sakit, timbulah niat kamu untuk melakukan kegiatan bansos di TKP," katanya.
Kemudian sepeda motornya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang.
"Tiba-tiba warga ramai mendekati motor saya, ternyata ada seorang pelaku tengah diamankan," tutup Novtaria warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning kota Palembang.