Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020)
2. Jawa Timur
Tilang elektronik juga sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur. Bahkan uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.
Setidaknya ada 25 kamera pengawas yang sudah terkoneksi dengan ruang pengawas di TMC Polda Jatim.
Kamera pengawas tersebut dipasang di lokasi atau titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas atau pun kecelakaan.
Hanya saja, penerapan tilang elektronik ini sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
3. Jawa Tengah
Polda Jawa Tengah ( Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik. Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.
Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020.
Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.
Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.
Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.
Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu.
Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik.