Berita Palembang

Tak Ada Lagi Interaksi dengan Polantas di Lapangan, Inilah Cara Kerja Tilang Elektronik

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamera pemantau CCTV yang akan digunakan dalam sistem tilang elektronik. Kepolisian RI secara nasional akan memberlakukan tilang elektronik per Maret 2021. Sedangkan di Sumsel penerapan Etle direncanakan April 2021. Foto ilustrasi.

"Pembayaran juga bisa dilakukan lewat sidang pengadilan sesuai jadwal yang ditentukan. Bila pelanggar tidak segera membayar denda tilang, maka STNK kendaraannya akan terblokir dan tidak bisa diperpanjang. STNK akan kembali aktif, setelah pelanggar membayar denda tilang," jelasnya.

Denda yang dibayarkan sesuai jenis pelanggaran yang diatur Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mulai April 2021 

Pelaksanaan tilang Elektronik secara nasional, akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang. Namun, untuk wilayah Sumsel secara keseluruhan, tilang elektronik atau ETLE akan dilaksanakan pada April.

Hal ini, diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (3/2/2021).

Menurut Hotman ketika dikonfirmasi menjelaskan, wilayah Sumsel khususnya Palembang pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE akan dilaksanakan di bulan April.

"Saya dan staf sudah mendapat penjelasan dari tim teknisi ETLE seputar perangkat server. Mulai dari kamera dan kemampuannya untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengendara," ujar Hotman.

Untuk saat ini, sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

Sistem akan berjalan secara otomatis dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Begitu pula dengan kendaraan roda empat, sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Pelanggaran mulai dari tidak mengenakan sabuk pengaman hingga menerobos traffic light.

"Tugas polantas, nantinya akan melakukan konfirmasi alamat pengendara yang melakukan pelanggaran. Adanya penggunaan sistem ETLE ini agar tidak ada lagi kontak antar petugas dengan pelanggar," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai launching ETLE nasional tahap I yang akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual, Hotman menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini