Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea mengatakan akan segera memastikan wilayah hukum keberadaan kafe remang-remang tersebut.
Selama ini, kata dia, kepolisian belum ada menerima pengaduan dari masyarakat setempat.
"Kejadiannya tepatnya yang di mana itu? Kalau di Megawati, kami belum ada menerima dumas (pengaduan masyarakat) selama ini, tapi pasti segera akan saya selidiki keberadaannya ya. Coba kirim alamat pas kafe itu," katanya.
(Dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Emak-emak Geruduk Kafe Remang-remang, Resah Sarang Maksiat dan Suara Musik Sampai Azan Subuh.