Berita Kriminal

Sudah Berhubungan Badan dengan Istri, M Kembali Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri Sampai 2 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku

TRIBUNSUMSEL.COM - S menunjukkan sifat buasnya terhadap anak tiri.

Ia tega menggauli anak tirinya sampai dua kali dalam satu waktu.

Hal itu dilakukan setelah pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan istri.

Aksi gila ini membuat keluarga geram.

Saat menjalankan aksi, pelaku tiba-tiba menyelinap ke kamar korban dan melancarkan aksinya.

Kasus ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap kepolisian.

Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku berinisial M di kediamannya, di salah satu desa Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Poresta Deliserdang.

Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.

Aksi pencabulan terhadap anak tiri itu, terungkap usai pelaku melakukan hubungan intim dengan sang istri.

Pelaku kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.

Diduga M hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.

Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.

Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.

Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.

Halaman
123

Berita Terkini