TRIBUNSUMSEL.COM, DOMPU-Video syur di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral sejak bebeberapa hari ini ternyata melibatkan oknum anggota polisi.
Adegan syur itu terjadi di ruang isolasi yang dilakukan oleh pasien Covid-19.
Dua pegawai RSUD Dompu saat ini telah ditetapkan tersangka penyebar dan perekam skandal itu.
Inisial dua tersangka yakni A dan AM, keduanya dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/01/2021).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
• Buntut Panjang Tewasnya Pramugari di Bak Mandi, Kepala Polisi Dipecat setelah Ungkap Kematian
Setelah itu, penyidik kemudian meningkatkan status mereka karena terpenuhinya unsur pidana yang dipersangkakan dalam laporan terkait video asusila tersebut.
Syarif membeberkan, peran tersangka A dalam kasus ini dengan sengaja merekam adegan panas pasien melalui kamera CCTV yang terpasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan tersangka AM, pemilik akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
Hingga akhirnya, video yang diduga melibatkan oknum kepolisian itu kini tersebar luas.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.
Syarif menuturkan, selain fokus melakukan penyelidikan terkait perekam dan penyebar video itu hingga viral, aparat kepolisian saat ini tengah bekerja keras untuk mengusut dugaan pria di video itu.
Pasalnya, pemeran laki-laki dalam video tak terpuji ini disebut melibatkan oknum kepolisian, yang juga pasien Covid-19 berinisial F.
• Tak Hanya Mencuri di Konter Ponsel, Inilah Daftar Kejahatan Pria yang Ditembak Katim Hergon
Sedangkan pasangan wanitanya adalah warga asal Bima, NTB.
"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kami mintai keterangan," pungkas dia.