Karena, menurutnya posisi nya tetap di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
"Hanya memang tidak lagi sebagai Plt Sekwan," tambahnya.
Menyikapi terkait laporan dari Ketua DPRD PALI, Son Haji mengaku kooperatif terhadap pemeriksaan baik pihak Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.
"Kita sudah menghadap Kejaksaan. Pemeriksaannya sudah disampaikan klarifikasi dan kronologinya," ujarnya.
Saat ini ia masih menunggu jadwal selanjutnya jika diperlukan pemeriksaan lanjutan.
"Ini semoga juga jadi pelajaran. Kedepan semoga cepat ada penyelesaian dari pihak Kejari PALI," katanya