Mantan Ketua Komisi IX ini pun mengaku siap membayar denda ketimbang harus menerima vaksin Covid-19.
Hal itu andai Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada dirinya, termasuk anak dan cucunya gara-gara menolak vaksin.
"Mendingan gua bayar. Jual mobil enggak apa-apa," ujarnya.
Menurut Ribka Tjiptaning, vaksin tidak boleh dipaksakan kepada masyarakat. Sebab, jika dipaksakan berarti melanggar HAM.
Selain itu, Ribka juga mempertanyakan rencana vaksinasi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah. Menurut dia vaksinasi itu dinilainya tidak jelas.
Sebab, dari keempat vaksin yang tersedia, semuanya ada harganya.
"Harganya kan macam-macam. Buat orang miskin pasti dikasih yang paling murah," katanya.
Pernyataan Ribka Tjiptaning tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial dan tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
Setelah kejadian itu, fraksi PDIP bereaksi tegas. Ribka Tjiptaning akhirnya dipindahkan ke Komisi VII DPR. Ribka mengaku tak tahu sebab dirinya dipindahkan.
"Tidak tahu sebabnya, tanya ke pimpinan fraksi," kata Ribka saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv