Menurut politisi PDIP ini, lantaran keuangan di Sekretariat Dewan PALI selalu tersendat, membuat ia bersama beberapa anggota dewan melakukan peminjaman dana dengan total Rp 122 juta ke salah satu staf dewan.
"Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD dewan yang sudah dicairkan, tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam." jelasnya.
Di luar itu, ia menyebutkan bahwa sudah ada pencairan dana dari BPKAD PALI terakhir sebesar Rp 1,9 miliar. Dana tersebut diperuntukkan antara lain SPPD Sekretariat termasuk staf di DPRD.
"Anggaran untuk SPPD ini tidak dibayarkan sejak Agustus 2020 sementara dananya sudah dicairkan dari BPKAD," katanya.
Ia menyebutkan, sejak tanggal 22 Desember 2020 ia belum pernah bertemu Sekwan PALI.
Selain itu, dirinya juga sudah mengajukan ke Bupati PALI untuk menarik Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, meski hingga kini belum juga dilakukan.
Berdasarkan itu, dirinya mengakui bahwa seluruh legislator PALI bakal melaporkan Plt Sekwan PALI ke ranah hukum.
"Kami akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkannya. Kami kecewa, ditakutkan ini akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," kata dia.
Menanggapi adanya tudingan dari Ketua DPRD beserta anggota dewan PALI terkait penggelapan dana SPPD dari Bulan Agustus 2020, Plt Sekwan PALI, Son Haji menuturkan, bahwa hal itu tidaklah benar.
Ia mengakui bahwa memang benar adanya utang dengan dengan pihak ketiga terkait tiket perjalanan serta hotel. Namun pembayarannya sudah berangsur dilunasi.
"Masalah dengan pihak ketiga memang benar. Namun sudah diguyuri (diangsur) dan memang belum bisa dilunasi karena tunda bayar." ungkap Son Haji dikonfirmasi sambungan celuler, Senin (11/1/2021).
"Jadi antara sekretariat dengan pihak ketiga tidak masalah karena sudah diangsur. Jadi tidak ada yang tidak dibayar." tambahnya.
Selain itu, terkait adanya pinjaman dana dengan salah satu staf dewan, ia mengatakan memang tunda bayar.
Sementara adanya pencairan dana dari BPKAD ia mengakui memang dibayarkan diparuh, namun selebihnya tunda bayar.
"Saya tidak pernah berbuat macam-macam. Sesuai prosedur dan aturan" katanya.
"Saya tidak mau membayar secara pribadi untuk perjalanan dinas dewan. Jadi, Lebih baik kita menunggu dana dicairkan baru akan dilunasi semua," ujarnya.