TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Formasi guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan tetap ada.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Nadiem membantah kabar yang menyebutkan bahwa formasi guru CPNS bakal dihilangkan.
Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1).
Baca juga: Update Kasus Edhy Prabowo, KPK Dalami Rekening Bank jadi Penampung Duit Suap, Staf Istri Diperiksa
Baca juga: 59 Rekening FPI Dibekukan, Aziz Yanuar : Kan Sudah Bubar, Jadi nggak Ada Lagi Front Pembela Islam
Baca juga: Pramugari Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Korban Rudapaksa, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi
Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada. Formasi CPNS untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Nadiem.
Fokus tahun ini, menurut Nadiem, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK. Dirinya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.
"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem.
Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.
Baca juga: Djarot Syaiful Hidayat : Biarkan Anjing Menggonggong, Kafilah Terus Berlalu
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Tolak Rizieq Shihab Dikeluarkan dari Penjara, Fakta-fakta di Sidang Praperadilan HRS
Baca juga: KEMARIN Kapolri Jenderal Idham Azis Kirim Surat Permohonan Penunjukan Penggantinya ke Jokowi
"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut. Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.
"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat."
"Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.
Ia juga meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.
Baca juga: Dulu Ajudan Jokowi, Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo Disebut Calon Wakapolri Gantikan Gatot Eddy