Tegas Penghentian Kegiatan FPI, Polri Berkomentar Usai Dibentuk Ormas Bernama Front Persatuan Islam

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.

Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, ujar Wawan, tak lantas menghentikan perjuangan mereka menegakkan dalam menegakkan yang ma'ruf dan menentang yang munkar.

“Penegakan amar maruf nahi munkar adalah perintah Allah dan Rasulnya. Organisasi hanyalah wadah dalam menegakan amar maruf nahi munkar,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata Wawan, soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka.

"Jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, kami akan bentuk lagi Front Pencinta Islam. Bila dibubarkan lagi, akan kami buat lagi Front Pemuda Islam,” tegas KH Wawan yang juga Ketua Front Santri Jawa Barat dan mantan ketua Front Pembela Islam di Ciamis.

Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Polri Soal Munculnya Ormas Dengan Nama Mirip Dengan FPI

Berita Terkini