Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polri mengaku tegas dalam penghentian semua kegiatan FPI.
Namun tak bisa berkomentar banyak terkati dibentuk ormas bernama Front Persatuan Islam.
Pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu diam.
Simpatisannya di sejumlah daerah kembali membuat ormas dengan nama yang mirip dengan FPI.
Kondisi ini pun membuat Mabes Polri angkat bicara.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan saat ini Polri hanya fokus untuk pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut dengan atas nama ormas Front Pembela Islam (FPI).
"Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam. Jadi hanya menyangkut FPI saja," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Polri, kata dia, bukan berada di domain untuk melarang perizinan munculnya ormas-ormas baru dengan nama yang mirip FPI.
Nantinya, hal itu diserahkan kepada kementerian dan pihak terkait yang mengurusi soal perizinan ormas.
"Nanti ada instansi yang menangani itu. Bukan domain Polri mengenai masalah perizinan organisasi kemasyarakatan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin kalau FPI dibubarkan orang-orangnya akan bikin organisasi lain ternyata ada benarnya.
Hanya dalam beberapa jam FPI dilarang pemerintah, FPI format baru muncul di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Organisasi baru ini didirikan tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (30/12/2020).
“Hari ini FPI dibubarkan, hari ini pula Front Perjuangan Islam berdiri di Ciamis. Tidak masalah bagi kami,” ujar KH Wawan Malik Marwan, pendiri Front Perjuangan Islam, yang juga disingkat FPI, kepada wartawan di Ciamis.