TUKARKAN SEGERA, Deretan Uang Pecahan Rupiah Berikut Ini Tak Berlaku Tahun 2021 Nanti

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang

Penukaran uang tidak dilayani pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Penarikan uang kertas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Informasi lebih lanjut terkait penarikan dan pencabutan uang dari edaran bisa KLIK DI SINI.

( Tribunpekanbaru.com / TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul, "6 Uang Rupiah Ini Tidak Akan Berlaku Lagi Tahun Depan, Tukarkan Sebelum 28 Desember 2020", https://www.tribunnewswiki.com/2020/12/16/6-uang-rupiah-ini-tidak-akan-berlaku-lagi-tahun-depan-tukarkan-sebelum-28-desember-2020?page=all

Berita Terkini