Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Ditetapkan sebagai tersangka terkait kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab resmi ditahan sealam 20 hari kedepan, sampai akhir tahu, 31 Desember 2020, Sabtu (12/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)
Irjen pol Argo Yuwono mengatakan Rizieq ditahan ditahan dengan dua alasan.
"Alasan penahanan ada dua, yakni alasan objektif dan subjektif."
"Alasan objektifnya adalah Rizieq diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara."
"Sementara alasan subjektifnya agar dia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya."
"Intinya, dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan," jelas Argo.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Vincentius Jyestha) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Nirmala Maulana Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Ditahan, Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Dapat Pemantauan seperti Tahanan Lain, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/14/setelah-ditahan-kondisi-rizieq-shihab-sehat-dan-dapat-pemantauan-seperti-tahanan-lain?page=all.