TRIBUNSUMSEL.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Penahanan itu setelah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Rizieq Shihab kini dalam kondisi sehat.
"Kondisi Rizieq Shihab, sampai dengan siang ini kondisinya sehat."
"(Jadi) Pengecekan kesehatan kita lakukan terus terhadap yang bersangkutan, sampai dengan siang tadi kondisi sehat walafiat," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (14/12/2020).
Yusri menegaskan, Rizieq Shihab mendapatkan pemantauan serupa seperti para tahanan lain dari Polda Metro Jaya.
"Kita tetap memantau sama dengan para tahanan yang lain, kita tetap memantau kesehatannya, termasuk makanannya atau pengecekan security foodnya untuk saudara Rizieq Shihab tetap kita lakukan prosedur SOP yang ada," kata Yusri Yunus.
Senada dengan Yusri, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut kondisi Rizieq Shihab baik.
"Alhamdulillah (Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," ujar Munarman, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Rizieq Shihab Ditahan
Dalam pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab diperiksa sekitar 10 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyampaikan Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujarnya, Minggu (13/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selesai diperiksa, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.