TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Soal seputar kasus tes usap (swab) pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf.
Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, mengakui adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal di rumah sakitnya sehingga Rizieq Shihab dapat melakukan tes swab secara diam-diam di rumah sakit itu tanpa diketahui pihak rumah sakit.
Pihak keluarga Rizeq mengeklaim bahwa Riziew telah dites swab oleh tim medis dari MER-C, sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang kegawatdaruratan medis dan bekerja secara non-profit.
"Kami akui, ada kelemahan di internal kami dalam melakukan koordinasi dan komunikasi," kata Andi dalam konferensi persnya di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi, Buntut Kerumunan Akad Nikah Najwa
Baca juga: 5 Bocah Hilang saat Gunung Ile Lewotolok Meletus, Panik hingga Berlari ke Hutan, Keluarga Cemas
Baca juga: Geger Air Sungai Berubah Warna Merah, 20 Menit Kemudian jadi Lumpur Lagi, Fakta Saat Diambil Warga
"Kami menyampaikan permohonan maaf karena tes swab Rizieq Shihab yang seharusnya bisa disaksikan oleh pihak rumah sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Itu tidak terjadi," sambung Andi.
Dia menambahkan, sampai saat ini pihak rumah sakit belum mendapatkan informasi atau hasil dari tes swab yang dilakukan MER-C.
Ia menjanjikan, pihak rumah sakit siap berkomunikasi dengan MER-C untuk mendapatkan hasil tes swab Rizieq Shihab.
"Kami belum mendapat informasi atau hasil swab-nya . Kami masih mengusahakan dari MER-C bisa menyampaikan itu," ujar Andi.
Pelaksanaan tes swab terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan diam-diam, tanpa sepengetahuan pihak Rumah Sakit Ummi dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, menuai kontroversi.
Baca juga: Kisah Pak Guru Menangis saat Siswa Tak Ada yang Muncul di Kelas Online, Saat Ditelpon Tak Aktif
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Dikabarkan Tewas, Berikut Kronologinya
Satgas Covid-19 Kota Bogor mempertanyakan pelaksanaan tes swab Rizieq itu yang dilakukan tim medis eksternal dari MER-C di RS Ummi tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit.
Selain itu, MER-C juga disebut tidak terdaftar sebagai rujukan pelaksanaan tes Covid-19 dan tidak punya laboratoriun untuk pelaksanaan tes.
Tes swab terhadap Rizieq disebut telah dilakukan pada Jumat lalu.
Pemkot Bogor telah meminta pelaksanaan tes swab ulang terhadap Rizieq.
Namun, pihak keluarga Rizieq menolah permintaan itu. Rizieq juga telah keluar dari RS Ummi pada Sabtu lalu.
Tanggapan Pemerintah
Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyesalkan sikap Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Diketahui Rizieq menolak untuk dilakukan penelusuran kontak atau tracing.
Padahal, ia sempat berkontak erat dengan pasien virus corona atau Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak."
"Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) dan dikutip dari laman Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).
Untuk itu, Mahfud MD meminta Rizieq kooperatif memenuhi pemanggilan polisi.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kerumunan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab beberapa waktu lalu.
Setelah mengadakan acara tersebut, Rizieq sempat jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Meski tidak berkenan menunjukkan hasil tes swab, pihak FPI menuturkan kondisi Rizieq telah membaik dan sehat.
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Shihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum," kata Mahfud.
Baca juga: Geger Air Sungai Berubah Warna Merah, 20 Menit Kemudian jadi Lumpur Lagi, Fakta Saat Diambil Warga
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Dikabarkan Tewas, Berikut Kronologinya
"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," tambahnya.
Mahfud melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Rizieq Shihab terancam tertular Covid-19.
Sebab, ia seringkali terlibat di dalam kerumunan dan memiliki interaksi dengan orang banyak.
Oleh karena itu, kata Mahfud, sosok Rizieq Shihab riskan terkena penularan Covid-19.
Baca juga: Kisah Pak Guru Menangis saat Siswa Tak Ada yang Muncul di Kelas Online, Saat Ditelpon Tak Aktif
Baca juga: KABAR DUKA, Mantan Sekda Ogan Ilir H Herman Meninggal Dunia, Seminggu Terakhir Sakit
Baca juga: DAFTAR 10 Lembaga Nonstruktural Dibubarkan Jokowi, Ada Apa ?
"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata Mahfud.
Rizieq Shihab sempat kelelahan hingga masuk RS
Setelah polemik terkait kerumunan massa di kediamannya, Rizieq Shihab disebut kelelahan hingga masuk ke RS Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Rizieq Shihab menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat informasi dari pihak rumah sakit, Rizieq Shihab dirawat karena kelelahan.
Kemudian beredar informasi, Rizieq Shihab melakukan swab test dengan dokter pribadi.
Namun tanpa diketahui pihak rumah sakit dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Setelah itu, kabar pulang paksa Rizieq Shihab berembus kencang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Kendati demikian, pihak FPI membantah kabar pulang paksa Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Rizieq Shihab pulang paksa dari RS UMMI tidak benar.
Alumnus Universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.
"Tidak benar (pulang paksa dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat," kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Hingga saat ini, FPI menyebutkan Habib Rizieq telah kembali di rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Fadli Zon menilai penegakan hukum kepada Rizieq diskriminatif
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut berkomentar tentang pro kontra yang menimpa Rizieq Shihab.
Menurutnya, penegakan hukum kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut terasa diskriminatif.
Ia pun tidak menyangkal bila sosok Rizieq Shihab memang tidak disukai oleh pemerintah.
Padahal, kata Fadli, perlakuan secara diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan sebagian masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu (28/11/2020).
"Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah."
"Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi."
"Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat," kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11/2020).
Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.
Pasalnya, Fadli mendapat informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab akan menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kenapa penerapan atau upaya untuk penegakkan hukumnya begitu diskriminatif."
"Tidak betul-betul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."
"Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini," pungkas Fadli.
(Tribunnews.com/Maliana)