TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kebakaran di lokasi tambang minyak rakyat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terjadi berulang kali.
Tambang minyak ilegal yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir itu dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa.
Apalagi lokasinya tidak jauh dari permukiman penduduk dan lebih ironisnya lagi berada di depan kantor Camat setempat.
Selama beraktivitas sejak empat bulan lalu, di lokasi tambang rakyat tersebut sudah terjadi kebakaran sebanyak tiga kali.
Tiga kali insiden kebakaran itu terjadi pada kolam penampungan minyak dari hasil pengeboran.
Pertama kali terjadi kebakaran pada 30 Agustus, kemudian tanggal 16 Oktober, dan yang terbaru pada 5 November tadi.
Baca juga: Kronologi Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak, Terdengar Radius 1 Km
Kebakaran pertama dan kedua tak ada korban, namun yang terjadi 5 November mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar cukup serius.
Lokasi tambang rakyat itu sebenarnya sudah ditutup oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.
Namun warga tetap ngotot melakukan pengeboran minyak dengan alasan kebutuhan hidup.
"Ini urusan perut, warga mau makan, karet murah, kerja di perusahaan di-PHK," kata salah seorang warga, Bustomi dibincangi di lokasi pengeboran, Minggu (8/11/2020).
Bustomi mengatakan, para pengebor berharap lokasi pengeboran minyak itu tidak ditutup.
Menurut dia, adanya pengeboran minyak tersebut mendatangkan rejeki bagi banyak orang.
"Daripada warga ini maling, nodong, alangkah lebih baiknya nyari rejeki di sini," kata Bustomi.
Lanjutnya, warga yang mendapat berkah dari adanya pengeboran minyak itu kecewa bila tambang ditutup.
"Kalau ditertibkan mungkin warga menerima, tapi kalau ditutup janganlah, kasihan, banyak orang makan dari sini," ujar Bustomi.
Plt Camat Rawas Ilir Herman Suandi menyatakan unsur Tripika sudah berulang kali sosialisasi secara preventif kepada para penambang.
"Sudah kita ingatkan agar tidak lagi aktivitas di sana, tapi alasan mereka mau makan," ujarnya.
Herman menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin kegiatan penambangan minyak secara ilegal tersebut.
Saat ini kata Herman, pemerintah dan pihak-pihak terkait tengah memikirkan solusi terbaik untuk menerbitkan penambangan rakyat itu.
"Masih dipikirkan bagaimana solusi terbaiknya, yang jelas kita berharap semoga tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.