Belum Sebulan Dinikahi Kakek 78 Tahun, Noni yang Masih Usia 17 Tahun Ditalak, Terkuak Fakta Baru

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret pernikahan Abah Sarna kakek 78 tahun dengan gadis muda Noni 18 tahun kini tinggal kenangan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru saja dinikahi kakek usia 78 tahun, Noni terancam jadi janda di usia 17 tahun.

Si kakek yang kerap disapa Abah Sarna kini menalaknya.

Pernikahan yang baru seumur jagung itu pun bakal berakhir dengan perceraian.

Abah Sarna, kakek 78 tahun yang sempat viral menikahi gadis muda, kini nekat mentalak cerai istrinya.

22 hari menikah, nyatanya pernikahan Abah Sarna dan Noni hanya bertahan seumur jagung.

Kini Abah Sarna menjatuhkan talak cerai untuk Noni lewat sebuah surat bermaterai.

Kakek 78 tahun asal Subang, Jawa Barat ini melayangkan surat talak cerai untuk Noni per Jumat (30/10/2020).

Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.

Noni bersama surat talak cerai dari Abah Sarna (TribunJabar.com/Muhamad Nandri Prilatama)

Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.

Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat talak cerai dari suaminya tersebut.

 Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.

Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).

Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.

"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).

Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.

Dalam pernikahan tersebut, Abah Sarna pun memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.

Pernikahan tersebut diselenggarakan di kediaman mempelai wanita di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Beneran Berkelahi di Dunia Nyata, Awalnya di Dunia Maya, Nyaris Ditelanjangi

Halaman
1234

Berita Terkini