Hal tersebut terjadi akibat dari praktik diharuskannya melaksanakan rapid tes bagi pendatang yang akan masuk Kota Bandar Lampung.
Khususnya, dalam upaya menekan persebaran covid-19 pada masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.
Berdasarkan pantauan, nampak kendaraan didominasi kendaraan asal Sumatera Selatan atau kendaraan dengan nomor polisi BG.
"Mau ke pantai," ujar, Andika, salah seorang warga Palembang, Sumatera Selatan.
Ia mengaku sempat kaget akibat diberhentikannya dirinya saat hendak memasuki area Kota Tapis Berseri.
"Tidak menyangka ya, harus rapid tes dulu. Tadinya sempat khawatir sih dengan hasilnya. Tapi syukurlah hasilnya non reaktif," jelasnya.
"Setelah itu, saya berserta rombongan diperbolehkan melanjutkan perjalanan lagi," ungkapnya.
Selain nomor polisi BG, terlihat nomor kendaraan lain juga diberhentikan seperti B, A, BH dan sebagainya.
Untuk diketahui, pelaksanaan rapid tes di perbatasan Kota Bandar Lampung telah berlangsung mulai Senin (26/10/2020) lalu.
Adapun rapid tes bagi pendatang itu dihadirkan di dua titik, yakni Tugu Raden Intan dan Exit Tol Kota Baru.
"Sebanyak 5 ribu alat rapid disediakan," ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN beberapa waktu lalu.