Sementara ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex mengungkapkan, provinsi Sumsel merupakan salah satu lumbung suara partai golkar selama ini, dan pada 7 Pilkada se Sumsel 2020, Golkar menargetkan kemenangan diatas 80 persen.
"Dalam upaya pemenangan Pilkada di 7 kabupaten, wajib untuk setiap kader partai golkar mendukung kepala daerah yang dicalonkan. Partai golkar minimal menang 80 persen, dan dengan adanya rakornis ini partai golkar semakin tangguh akan memenangkan pilkada di 7 kabupaten,untuk meneruskan kejayaan golkar Sumsel," pungkasnya.
Pada Rakornis Golkar Sumsel itu sendiri diikuti pengurus DPD provinsi, Kabupaten/ kota dan pasangan calon 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 dari usungan partai Golkar.
Terpisah, Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Kelly Mariana mengakui kalau pihak KPU OI sudah menjawab laporan tersebut MA .
"Jawaban kita sudah di Mahkamah Agung, jadi menunggu hasil sidang mereka , itu khan sidang tidak manggil," kata Kelly usai mengikuti debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur di Hotel Excelton Palembang, Kamis (22/10/2020).
Jawaban tersebut berisikan apa yang diputuskan KPU OI yang dilengkapi dengan bukti-bukti.
Diterangkan Kelly, tidak ada pemanggilan saksi-saksi namun lebih berdasarkan jawaban dan bukti-bukti yang ada .
"Kini pasangan Ilyas Panji-Endang setop aktivitas kan didiskualifikasi, baliho-baliho karena dia didiskualifikasi, siapa yang melarangnya kecuali keamanan seperti satpol PP , kepolisian sah-sah saja dia nak sosialisasi, tapi bukan namanya kampanye yang difasilitasi KPU," ujarnya.
Mereka juga akan membimbing KPU OI apa yang telah mereka buat , apalagi KPU Sumsel punya Divisi Hukum sebelumnya disampaikan dulu ke KPU RI dan dibahas tim hukum KPU RI sebelum ke MA.
“"ni kan keputusannya ada dua menolak atau menerima, jadi apapun putusan MA itu menolak atau menerima kita harus tetap melaksanakan langkah-langkah, kalau misalnya ditolak artinya paslon nomor 2 menang berarti KPU harus mengeluarkan keputusan baru penetapan kembali mereka sebagai calon, kalau seandainya diterima artinya kita yang menang, akan ada satu pasangan calon berarti KPU harus menetapkan kembali pasangan calon tunggal dan harus melakukan langkah-langkah sesuai pasangan calon tunggal," tuturnya.
Mengenai optimistis menang di MA, Kelly mengaku tidak bisa menjawab.
"Kita enggak tahu upaya-upaya pihak paslon nomor 2 misalnya apakah mereka menemukan kajian hukum lain yang bisa meruntuhkan jawaban-jawaban kita, jadi kita tidak. Apapun itu kita terima," pungkasnya.
Baca Juga: Calon Bupati Ogan Ilir Didiskualifikasi, Ridho : Bukan Tipikal Keluarga Yahya Menzolimi
Sampaikan ke KPU RI
Setelah mengumumkan diskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir nomor urut 2, Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir telah melayangkan surat diskualifikasi tersebut kepada paslon bersangkutan.
"Sudah disampaikan surat diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2. Malam itu (pengumuman diskualifikasi pada Senin, 12 Oktober), kami katakan secepatnya. Malam itu juga sudah kami layangkan suratnya," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati saat dihubungi TribunSumsel.com, Rabu (14/10/2020).
Tak hanya kepada paslon nomor urut, surat diskualifikasi juga diberikan kepada paslon nomor urut 1, Panca Wijaya Akbar-Ardani.
"Disampaikan juga ke paslon nomor urut 1 agar diketahui juga. Agar kedua paslon mengetahui secara resmi," terang Massuryati.