HEBOH Ambulans Ikut Antar Pengantin di Palembang, 2 Orang Kenakan APD Lengkap, Ini Kata Dinkes

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar sebuah video ambulans mengangkut hantaran atau seserahan pernikahan, lokasi diduga di Palembang

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa sosok pengantin yang menggunakan mobil ambulans tersebut.

Kejadian Lain : Pengendara Motor Cegat Ambulans

Insiden pengendara motor cegat ambulans ditengah jalan cukup mencuri perhatian publik.

Padahal, ambulans tersebut sedang membawa pasien untuk dirujuk ke rumah sakit.

Bahkan, motor dan mobil ambulans ini sempat bersegolan dijalanan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok hingga videonya pun viral di media sosial.

Belakangan terungkap identitas pengendara motor tersebut berisinial HG.

HG merupakan salah seorang pegawai PNS di Dinas Pehubungan Kota Depok

HG menjabat sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dihub Kota Depok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Depok.

“Sebagai Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor, PPNS juga,” ujar Dadang kala dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Terkait statusnya tersebut, Dadang berujar yang bersangkutan sebetulnya bisa melakukan tindakan, namun bila sedang bertugas.

“Kalau sedang bertugas sebetulnya kan. Makanya saya bukannya tidak mau klarifikasi karena kondisinya sekarang sudah menjadi viral, saya mau tanggapi takut keliru, orang kan punya argumen. Lebih baik dimediasi di Polres, ya ikuti yang dimediasi di Polres,” tambahnya.

Terkait langkah dan tindaklanjut yang akan diambil ke-depannya, Dadang berujar menyerahkan semua hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Tapi langkah-langkah untuk selanjutnya karena yang bersangkutan adalah struktural jadi coba yang memiliki kewenangan untuk menentukan seperti apa itu harus melakukan investigasi dari BKPSDM terkait hal ini,” ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini