Pilkada Ogan Ilir 2020

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ogan Ilir 2020, Nyoblos Bupati Ogan Ilir Periode 2021-2024

Penulis: Abu Hurairah
Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ogan Ilir 2020, Nyoblos Bupati Ogan Ilir Periode 2021-2024

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada Serentak 2020) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Pilkada serentak 2020 meliputi pemilihan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Salah satunya adalah Bupati Ogan Ilir periode 2021-2024.

KPU Ogan Ilir telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ogan Ilir 2020.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ogan Ilir ditetapkan sebanyak 294.729 orang.

Nah, pastikan nama kamu terdaftar dalam Pemilihan Bupati Ogan Ilir periode 2021 - 2024.

Lantas bagaimana cara mengecek nama kalian tedaftar atau tidak untuk nyoblos ?

Cara mudah kalian bisa lakukan pengecekan secara online dengan akses link di bawah ini :

Klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Berikut cara cek nama apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 :

1. Masuk ke halaman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau klik link ini.

2. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/, akan muncul dua kolom yang bersebelahan.

Kolom pertama adalah Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Sementara kolom kedua adalah Rekapitulasi Data Pemilih.

Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020 (Tangkap Layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

3. Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isikan data yang ada di kolom Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember Tahun 2020.

Halaman
12

Berita Terkini