Nasib Kapolres yang Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Baru 2 Bulan Menjabat Langsung Dimutasi

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, KOTAWARINGINBARAT-Karir AKBP AK bakal terhambat gegara tindakannya yang diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

AKBP AK yang baru dua bulan menempati posisi baru sebagai Kapolres Kotawaringi Barat menggantikan AKBP Dharma E Ginting, langsung dimutasi.

Sebelumnya AKBP AK dilaporkan istrinya tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.

Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.

Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.

Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.

Baca juga: Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Palembang Ini Mengalami Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras

Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.

Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.

"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).

Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"

Berita Terkini