TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Rumah Sakit HM Rabain Muaraenim tak bisa cairkan dana klaim pasien covid 19 ke pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur RS HM Rabain Muaraenim dr Hendri Yatno saat ditemui Tribunsumsel.com, Selasa (5/10/2020) di RS HM Rabain Muaraenim.
Dikatakan Hendri, sejauh ini pihaknya telah mengajukan klaim untuk biaya pengobatan pasien covid-19 ke pemerintah pusat untuk tagihan bulan Maret dan April dengan tagihan sekitar Rp 149 juta.
"Itu untuk 4 orang pasien, namun statusnya ditolak dan tidak bisa dicairkan karena alasannya tidak lengkap administrasi,"katanya.
Dijelaskan Hendri Yatno, adapun administrasi yang dimaksud adalah surat pernyataan atau data pendukung sebagai bukti bahwa pasien tersebut benar-benar terkonfirmasi positif covid 19.
• Duka Keluarga Korban Kebakaran Pasar Bawah: Tinggal Baju di Badan, Bingung Memulai Hidup Seperti Apa
"Sementara pasien tersebut awal mulanya dirawat di RS luar Muaraenim yakni RS di Prabumulih dan Palembang, disitu kita kesulitan untuk mengambil berkasnya sementara minta ke BBLK Palembang itu agak sulit,"
"Kalau pasien tersebut awalnya memang berobat di RS HM Rabain itu datanya semua kita lengkap, dan kendala seperti ini bukan kita saja yang mengalaminya banyak kabupaten dan kota lain juga seperti itu,"katanya.
Dijelaskan Hendri Yatno, sejauh ini dana operasional RS HM Rabain Muaraenim masih bertopang pada pemkab Muaraenim.
"Ya cukup gak cukup ya kita cukup-cukupkan, dan terus terang sejak adanya covid 19 ini, pendapatan RS HM Rabain menurun drastis sekitar 75-80 persen, dan itu terjadi sejak awal adanya pandemi, dan kemarin sempat naik, namun saat kasus covid 19 melonjak naik, pendapatan turun kembali, dan ini kasus covid 19 mulai landai dan kunjungan pasienpun mulai meningkat,mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,"katanya.
• Pengusaha Dekor Palembang Mulai Bangkit, Akan Tabur Banyak Promo di Wedding Exhibition
Ditambahkannya sejauh ini, untuk sistem rawat inap dan rawat jalan semua masih harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Peraturan itu masih kita pakai,dan belum saya cabut semua masih harus mematuhi peraturan protokol covid 19,"pungkasnya.