Pembunuhan Bocah di Muratara

Bocah 10 Tahun di Muratara Dibunuh dan Diperkosa Oleh Pemuda yang Masih Keluarganya Sendiri

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AW (tengah) diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Setelah mendapat informasi, anggota piket Reskrim dan SPK Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP didapati mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.

Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.

Polisi meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban.

Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah tersangka AW.

Polisi melakukan pendalaman terhadap tersangka dan membawa tersangka ke kantor Polsek Nibung.

Tersangka diinterogasi dan akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.

Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.

Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan korban.

Dari awal saat mayat korban ditemukan, polisi sudah menduga bocah malang itu merupakan korban pembunuhan.

Pasalnya ada darah di kepalanya dan di sekitar mayat ditemukan papan panel yang ada bercak darahnya.

"Dari awal memang kita menduga korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.

Selain itu, mayat anak perempuan tersebut juga diduga menjadi korban pemerkosaan.

Pasalnya saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.

Halaman
123

Berita Terkini