Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Teman Partai Ungkap Keseharian Doni, Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba, Berikut Fakta-faktanya

Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan Doni anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba

BNN Pusat menggerebek gudang narkoba berkedok laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Dari penggerebekan yang dilakukan ini, setidaknya barang bukti yang diamankan sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan sekitar 4 kg sabu.

Tak hanya itu, ada empat orang yang diamankan dari penggerebekan ini.

Keempatnya bersama barang bukti, dibawa ke BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasang garis dilarang melintas BNN.

Penggerebekan ini membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry

"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kamuflase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.

Sejak 2015, warga hanya mengetahui bila ruko tersebut digunakan untuk menerima laundry.

Tidak tahu bila laundry tersebut juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Samsu juga melihat, ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti yang sudah dimasukan ke dalam kotak kardus.

"Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang," ujarnya.

Dari lokasi penggrebekan, Doni terlihat mengenakan kaos merah dipadu celana kain dan sepatu pantofel.

Dirinya tak banyak bicara.

Hanya tertunduk saat digiring polisi ke kantor BNN

Doni Anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba saat dibawa petugas BNN (Tribunsumsel.com)

Bahkan setibanya di kantor BNN, Doni langsung di bawa masuk ke kantor.

Halaman
123

Berita Terkini