BNN Pusat menggerebek gudang narkoba yang berkedok laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Dari penggerebekan yang dilakukan ini, setidaknya barang bukti yang diamankan sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan sekitar 4 kg sabu.
Tak hanya itu, ada empat orang yang diamankan dari penggerebekan ini. Keempatnya bersama brang bukti, dibawa ke BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasang garis dilarang melintas BNN.
Penggerebekan ini membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry.