Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung
Polri serta Kejagung sepakat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan secara transparan.
Kedua lembaga penegak hukum ini juga berkomitmen memproses hukum siapa pun yang terlibat.
Listyo pun berharap tidak ada polemik yang muncul terkait kasus tersebut.
"Sepakat untuk bersama-sama mengusut tuntas dan kami sudah berkomitmen sepakat untuk tidak ragu-ragu dalam memproses siapa pun yang terlibat,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2020/09/18/09203521/perkembangan-kasus-kebakaran-gedung-utama-kejagung-dugaan-pidana-hingga?page=all