UPDATE Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ada Dugaan Pidana, Polisi Ungkap Asal Api

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.

Hasilnya, polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik.

"Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan pendek arus listrik, tetapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” ucap Listyo.

Jenderal bintang tiga tersebut menuturkan, api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian.

Berdasarkan temuan polisi, api menjadi cepat menjalar ke area lain gedung karena sejumlah faktor.

"Penyebaran api tersebut karena adanya akseleran atau ACP pada lapisan luar gedung dan juga ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," tutur Listyo.

Minyak lobi atau minyak pembersih (dust cleaner) tersebut disimpan dalam gudang cleaning service. Barang ini juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi.

Kemudian, faktor lainnya yakni kondisi gedung yang disekat oleh bahan mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel HPL.

 Selain itu, menurut Listyo, sebelum kebakaran terdapat aktivitas renovasi di lantai yang diduga menjadi sumber api. Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut.

"Pukul 11.30 sampai 17.30 WIB, kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang di ruang yang berada di lantai 6 Biro Kepegawaian, yang saat itu sedang melaksanakan renovasi sehingga itu salah satu yang kami dalami," ujar Listyo.

Temuan lain polisi yakni adanya saksi yang berusaha memadamkan api saat kejadian. Akan tetapi, karena tak didukung oleh sarana dan prasarana, api tetap membesar sehingga dibutuhkan bantuan dari dinas pemadam kebakaran.

"Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai sehingga kemudian api tersebut semakin membesar," ungkap Kabareskrim.

Belum tetapkan tersangka

Meski sudah menemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Listyo menuturkan, pihaknya akan melakukan kegiatan penyidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya kita akan segera melakukan penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap potensial-potensial suspect atau potensial-potensi saksi yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka," ucap dia.

Halaman
123

Berita Terkini