Tim penasihat hukum Jerinx menyebut akan melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung.
Hal ini karena majelis hakim dianggap melakukan pelanggaran dengan memaksakan persidangan kasus Jerinx dilakukan secara virtual atau online.
Menurutnya, masih ada kesempatan sidang digelar dengan tatap muka atau offline yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan dalam sidang offline, hakim melakukan tindakan pelanggaran, kami juga akan laporkan ini ke Mahkamah Agung."
"Walaupun Mahkamah Agung menerima atau tidak, kami mau tegaskan," kata salah satu penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020).
(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Jerinx SID: Pilih Walk Out, Jaksa Tetap Bacakan Dakwaan hingga akan Laporkan ke MA