Masih 19 Tahun, Perempuan di Indramayu Ini Pilih Cerai Lantaran KDRT, Tak Tahan Kelakuan Suami

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang saat hendak mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Usianya Masih 19 Tahun, Perempuan di Indramayu Ini akan Cerai, Korban KDRT, Tak Tahan Kelakuan Suami, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/26/usianya-masih-19-tahun-perempuan-di-indramayu-ini-akan-cerai-korban-kdrt-tak-tahan-kelakuan-suami?page=all.
Penulis: Yongky Yulius
Editor: Ravianto

Berita Terkini