Sementara itu, Camat Kemuning, Irman menegaskan bila layanan ke masyarakat tak akan terganggu pasca adanya pembongkaran kantor camat.
"Untuk sementara kita sewa gedung baru sebagai lokasi kantor kecamatan. Nanti, akan kita berikan petunjuk arah agar masyarakat lebih mudah mencari lokasi baru," tutupnya.
Kepala BBPJN Wilayah V Kiagus Syaiful Anwar pada Juni lalu mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover simpang sekip mencapai 7.400 meter persegi.
"Sementara untuk pembangunan fisik menggunakan dana APBN. APBN menunggu pembebasan dengan bukti pembayaran bila sudah dibayar baru bisa dikerjakan. Beberapa kali dana ini mau masuk tapi terkendala pembebasan belum bisa dijalankan," tutupnya. (SP/ Rahmaliyah)