Pilkada Serentak 2020

KPU Musi Rawas Panggil PPK Purwodadi, Data Hasil Verfak Dukungan Calon Perseorangan Belum Dilaporkan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas memanggil anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi, ke Kantor KPU setempat, Kamis (9/7/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas memanggil anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi ke Kantor KPU setempat, Kamis (9/7/2020).

Pemanggilan dilakukan karena anggota PPK Purwodadi sudah dua hari belum melaporkan data hasil Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan yang saat ini sedang dilaksanakan.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Apandi mengatakan, pihaknya memanggil anggota PPK Purwodadi, untuk meminta klarifikasi terkait dengan tidak adanya laporan hasil verfak dalam dua hari terakhir ini.

Heboh Aksi Penangkapan 2 Tersangka Curanmor di Ogan Ilir, Diwarnai Kejar-kejaran dan Tembakan

"Tahapan terus berjalan dan beberapa hari lagi akan berakhir. Sementara dari teman-teman PPK Purwodadi sudah dua hari belum menyampaikan laporan hasil verfak. Kita tidak ingin proses verfak ini melewati tahapan, maka kita panggil untuk mengetahui apa kendala dilapangan yang dihadapi teman-teman PPK Purwodadi ini," kata Apandi kepada Sripoku.com, Kamis (9/7/2020).

Dikatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap anggota PPK Purwodadi diketahui, keterlambatan melaporkan data hasil verfak ke KPU karena pihak PPK melakukan verifikasi kembali terhadap dukungan yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) oleh KPU.

Sehingga data yang ada dilapangan menjadi tidak sinkron.

"Intinya teman-teman ini mengulang dua kali verifikasi. Data yang diturunkan ke PPS ternyata diverifikasi ulang, sehingga datanya tidak sinkron ada selisih sekitar 66 dukungan," katanya.

Jebol Besi Plafon, 5 Tahan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Besi Didapat dari Istri Salah Satu Tahanan

Ada Peran Istri dalam Pelarian 5 Tahanan Polsek Sukarami, Gergaji Diselipkan di Bawah Kotak Nasi

Namun kata Apandi, dari hasil pembicaraan dengan anggota PPK Purwodadi di kantor KPU, sudah ditemukan solusi untuk mengatasi kendala tersebut.

"Solusinya, print hasil vermin. Ini untuk menyesuaikan vermin KPU agar tidak dilakukan verfak lagi, supaya tidak terjadi verifikasi double. Alhamdulillah kendala ini sudah clear, dan harapan kita verfak ini berlangsung lancar dan targetnya selesai sesuai tahapan," pungkas Apandi. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkini