Atas kejadian tersebut, ia berharap agar nantinya ada hukuman berat kepada tersangka.
Kata dr Fatah, itu sebagai bentuk hukuman agar tersangka jera melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
"Tersangkanya harus dibikin jera, dan dihukum seberat-beratnya," kata Fatah Maryunani.
Saat ini, kata dr Fatah, korban RY juga sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sambas.