Berita Musi Rawas

Komplotan Spesialis Curat di Musi Rawas Libatkan ABG, 2 Pelaku Masuk DPO, Ini Deretan Kasusnya

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan spesialis curat yang masih ABG, Anggun, DH dan DA digulung Anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo. Tampak Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy didampingi Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang saat rilis, Senin (22/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, komplotan spesialis pelaku curat yang sudah meresahkan ini sudah beraksi di beberapa lokasi lainnya.

Antara lain, di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 07.00 Wib.

Modusnya, pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo BG-4815-GAA yang sedang terparkir di depan rumah korban bernama Joni Prasetyo.

Dalam kasus ini, pelaku yang beraksi adalah DH, Anggun, Hari dan Mandau.

Kemudian aksi di Desa Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo, pada 10 April 2019.

Pelaku mencuri tiga unit sepeda motor, yaitu dua unit Honda Beat dan satu unit Honda Scoopy milik korban bernama Handri Yawansyah.

Adapun pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, Mandau (DPO), Ari Setiadi, Putra dan Dika (sudah ditahan di rutan).

Kemudian aksi dengan TKP Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo, pada 31 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB di konter HP Bayu Ananta.

Palembang Tambah 38 Kasus Positif Covid-19, 3 Kecamatan Ini Alami Penambahan Paling Banyak

Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat wama hijau BD 3169 GJ milik korban bernama Surya Badrani yang terparkir di teras konter.

Dimana, kunci kontak masih tertempel di sepeda motor tersebut. Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari, DA dan Mandau.

Selanjutnya kasus dengan TKP Kelurahan Srikaton Kecamatan Tugumulyo, pada 3 Februari 2020. Pelaku mengambil dua unit sepeda motor masing-masing Honda Beat wama merah/putih BG-2412GAC dan Honda Scopy wama merah putih BG-3S30-GAC milik korban bernama Rupawi.

Pelaku yang beraksi dalam kasus ini adalah Anggun, DH, Hari dan Mandau. (ahmad farozi/sp)

Berita Terkini