Berita Muara Enim

Tukang Parkir dan Tukang Ojek Ngaku Polisi, Rampas 4 HP Pelajar di Muara Enim

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Empat pria di Muara Enim mengaku sebagai polisi, merampas empat handphone (HP) pelajar.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Empat pria di Muara Enim mengaku sebagai polisi, merampas empat handphone (HP) pelajar.

Atas perbuatannya tiga pelaku berhasil dibekuk dan satu pelaku DPO.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni tukang ojek bernama Gustian Adi Nata (27 tahun), tukang parkir bernama Yosep (33 tahun), dan Julius alias Ali (27 tahun).

Ketiganya warga Dusun Tanjung, Kelurahan Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim, Sumsel.

Satu pelaku lainnya berinisial RG (30 tahun) warga Dusun

Muaraenim, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, masih dalam pengejaran.

Panik Hingga Tekan Tombol Darurat, Cerita Penumpang KRL Ketiduran dan Terkunci di Stasiun Bekasi

Sedangkan korbannya seorang pelajar yakni Raihan AF (15 tahun) dan DW (15 tahun).

Keduanya warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 di dalam pondok pinggir jalan jembatan Kelawas Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim.

Pada saat itu, AF bersama dengan temannya DW sedang duduk -duduk di dalam pondok.

Tiba - tiba korban didatangi dua orang laki - laki tidak dikenal.

Setelah berhadapan muka, pelaku mengaku dari pihak Kepolisian dan menuduh dan mengancam korban bersama temannya sedang melakukan pesta Narkoba.

Pemuda Asal Bengkulu Jual Sabu dan Ganja di Lubuklinggau, Dibekuk Polisi saat Hendak Transaksi

Lalu pelaku meminta korban dan temannya untuk mengeluarkan handpone masing-masing.

Setelah dikeluarkan, kedua pelaku langsung mengambil paksa handpone yang dipegang oleh korban dan temannya.

Setelah berhasil kedua pelaku langsung tancap gas pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Biru Hitam.
Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 8,3 juta.

Halaman
12

Berita Terkini