Pelaku berkata 'mana hp dan mana uang, dan pelaku langsung merampas uang di dalam dashboard mobil korban," jelasnya.
Ditambahkannya, kedua tersangka lainnya bertindak mendekati kendaraan teman korban yang berada di depan korban dan juga merampas uang teman korban.
"Para tersangka berhasil merampas uang korban sebanyak Rp150.000 dan teman korban sebanyak Rp200.000,"
"Korban lantas melapor dan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Saat ini kedua tersangka yang berhasil tertangkap sudah diamankan ke Mapolsek Mesuji beserta barang bukti.
"Barang bukti yang kita amankan yaitu satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 36 cm dan kami masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya," tandasnya.