TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Musirawas, Sumsel, meninggal dunia, Jumat (15/5/2020).
Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 36 tahun asal Kecamatan Muara Beliti itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di ruang isolasi covid-19 ruang Arrahman Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musirawas, dr Dwi Yanty menjelaskan, PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan sesuai dengan prosedur atau protokol covid-19.
"Kami dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Musirawas menginformasikan telah terjadi penambahan kasus PDP yang meninggal dunia."
"Yaitu inisial Dy tanggal lahir 28 Desember 1984, asal Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas," kata dr Dwi Yanty, Jumat (15/5/2020).
• Banyak Unit Usahanya Terpaksa Tutup, Thamrin Group Tetap Dukung Kebijakan PSBB Palembang
Dia menjelaskan kronologis meninggalnya PDP tersebut. Bermula pada Kamis (14/5/2020) pasien masuk ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau sekitar pukul 21.33 dengan keluhan penurunan kesadaran.
Selanjutnya didiagnosis suspect ketoasidosis diabetic dengan penumoni.
Pasien yang memiliki riwayat sesak napas sejak tiga hari lalu itu kemudian dites namun hasilnya non reaktif.
Selanjutnya ditangani oleh dokter jaga IGD dan dilakukan rontgen thorax dengan hasil mengarah ke pneumoni.
Maka selanjutnya status pasien tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP pada Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 01.30 dinihari.
Dilanjutkan dr Dwi Yanty, setelah ditetapkan PDP, pasien tersebut kemudian dipindahkan ke ruang isolasi covid 19, yaitu ruang Arrahman RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
• Kasus Corona di Lubuklinggau Melonjak, Gugus Tugas Gelar Rapid Test 200 Orang di Tengah Pasar
Namun setelah ditempatkan diruang isolasi tersebut, kondisinya semakin memburuk. Dan pada pukul 05.10, PDP tersebut dinyatakan meninggal dunia
"Berdasarkan persetujuan dari keluarga dan kordinasi dengan dinas kesehatan, pasien dimakamkan ditempat tinggalnya di Desa Tanah Periuk dan dilakukan proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan tata laksana protokol covid 19," kata dr Dwi Yanty.
Sementara itu, berdasarkan data situasi terkini perkembangan covid-19 di Kabupaten Musirawas yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kominfo Kabupaten Musirawas, Jumat (15/5/2020) jumlah konfirmasi covid-19 berjumlah 8 orang.
Dimana tujuh orang masih menjalani perawatan dan satu orang sudah meninggal dunia.
Adapun jumlah PDP sebanyak tiga orang, dimana dua diantaranya masih dalam proses pengawasan dan satu meninggal dunia.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 21 kasus dengan rincian dalam proses pemantauan sebanyak empat orang dan sudah selesai pemantauan sebanyak 17 orang. (SP/ahmad farozi)