Berita Pagaralam

Ketua RT di Pagaralam Protes Warganya Tak Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu, Ini Jawaban Dinsos

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi : Penyaluran BST yang dilakukan di Kantor Pos Cabang Merdeka Palembang, Rabu (6/5/2020)

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Sejumlah ketua RT di Pagaralam banyak mendapati warganya yang sudah masuk data namun tidak mendapat bantuan langsung tunai.

Program bantuan tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementeriam Sosial RI berupa uang sebesar Rp600 ribu mulai dicairkan oleh PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos cabang Kota Pagaralam.

Informasi yang didapat dari Dinas Sosial Kota Pagaralam, jumlah penerima bantuan sebanyak 1.116 KPM.

Sebanyak 480 KPM di Kecamatan Pagaralam Utara, di Kecamatan Pagaralam Selatan sebanyak 248 KPM, kemudian 189 KPM di Kecamatan Dempo Utara, di Kecamatan Dempo Tengah 116 KPM, sedangkan di Kecamatan Dempo Selatan sebanyak 83 KPM.

Namun mulai cairnya dana ini banyak mendapat protes dari RT di Kota Pagaralam.

Menyikapi banyaknya protes terkait adanya warga yang tidak dapat tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Pagaralam angkat bicara.

Buraqqo Bangun SP MM Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial mengatakan, dinas Sosial sudah mengirim semua data warga penerima manfaat yang ada di Pagaralam.

Namun memang usulan yang diberikan belum semua disetujui.

"Data sudah kami kirim ke pihak terkait dengan mengkombinasikan data dari DTKS dengan data miskin baru yang didata oleh rt/rw melalui tranfaransi data dari masyarakat ke masyaratkat."

"Data yang kami kirim ada dua kategori yaitu data Miskin Baru dan Bansos pangan dari APBN," ujarnya.

Data yang ada sekarang sdah masuk dan sudah langsung di input dan dikirim sebagian data kombinasi yang diambil dari masing kelurahan dan dikirim sesuai quota pertama.

"Namun pada akhirnya kita terima kuota lagi dari Kemensos trnyata tidak sesuai kuota, dan kami masih lagi mencari jalan untuk dapat diakomodir data yang belum masuk."

"Kami masih berupaya agar masih ada jalan penambahan kuota dari Kemensos melalui Pusdatin," jelasnya.

Terkait adanya warga yang sudah pindah dan masih mendapatkan panggilan penerima, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan dibagikan.

Pasalnya petugas akan memverifikasi setiap penerima sesuai dengan syarat yang ada.

"mereka yang sudah meninggal dan sudah pindah domisili dipastikan dananya tidak akan dicairkan. Pasalnya petugas memiliki persyaratan agar warga bisa mencairkan dana tersebut," tegasnya.

Pihak Dinsos tetap berharap agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan tetap bersabar.

Pasalnya semua sudah didata dan akan terus diusulkan ke pihak pusat.

"Banyak program bantuan lain yang bisa kita aplikasikan agar semua masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan tersebut," katanya.(SP/ Wawan Septiawan)

Berita Terkini