"Jadi bersabar dan jalani proses hukum yang berjalan," ungkap Yudha.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus dugaan proyek infrastruktur jalan di Muara tahun 2019 yaitu ketua DPRD Muara Enim sekaligus ketua DPC PDIP Aries HB dan Plt kepala Dinas PUPR kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Penangkapan kedua pejabat di Muaraenim, berdasarkan pengembangan dari kasus OTT KPK sebelumnya terhadap bupati Muaraenim non aktif Ahmad Yani dan kontraktor Roby.
Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi membenarkan keduanya memang ditangkap KPK di rumah mereka masing-masing yang ada di Palembang.
Kasus korupsi sejumlah proyek di Muaraenim dengan tersangka Bupati non aktif Ahmad Yani dan kontraktor Roby, dilakukan pengembangan dari KPK.
KPK akhirnya menangkap dua tersangka lagi dari hasil pengembangan yang dilakukan dari kasus OTT sebelumnya.