Setelah hampir sepekan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan AR dan berusaha menangkap tersangka yang masih berada di kawasan Tanjung Priok.
Saat hendak ditangkap AR melukai tangan petugas menggunakan senjata tajamnya.
"Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas.
Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujar Budhi.
Budhi kemudian menjelaskan, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung.
Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.