Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Setelah menunggu dengan diselimuti kepanikan, akhirnya masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bisa lebih tenang.
Seorang wanita berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia Senin (13/4/2020) lalu ternyata tidak terpapar virus corona atau negatif Covid-19.
Almarhumah bernama Yuni Meliza (30), seorang bidan, warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Pasien PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 ini dibenarkan oleh juru bicara gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Muratara, Susyanto Tunut.
• PDP 01 Muratara Meninggal Dikabarkan Negatif Corona, Gugus Tugas Muratara Belum Terima Hasil Swab
"Informasi yang kami terima dari gugus tugas Covid-19 Sumsel, hasil tes swab almarhumah menyatakan negatif," ujar Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Jumat (17/4/2020).
Diberitakan sebelumnya, jenazah pasien PDP 01 Muratara ini diurus oleh keluarganya tanpa protokoler penanganan Covid-19.
Pihak keluarga mengurus jenazah almarhumah secara normal, karena yakin dia meninggal bukan karena terinfeksi virus corona.
Pemakaman PDP 01 Muratara yang tidak sesuai protokoler Covid-19 ini sempat membuat panik masyarakat Kabupaten Muratara.
Betapa tidak, masyarakat khawatir pasien PDP 01 meninggal karena terpapar virus corona, sehingga menimbulkan masalah yang lebih besar.
"Alhamdulillah, kita semua bisa bernapas lega, masyarakat bisa kembali tenang, tidak panik lagi," kata Susyanto.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Muratara agar tidak mudah percaya dengan informasi dari sumber yang tidak jelas di media sosial.
"Masyarakat jangan percaya informasi yang belum pasti kebenarannya. Bisa jadi yang tersebar itu berita bohong atau hoaks," tegasnya.