Berita Muratara

Seorang Wanita di Muratara Berstatus PDP Meninggal, Masih Tunggu Hasil Swab

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut menginformasikan seorang wanita status PDP meninggal dunia, Selasa (14/4/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Seorang wanita warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), meninggal dunia, Senin (13/4/2020) malam.

Wanita tersebut meninggal setalah dirawat selama dua hari di rumah sakit di Kota Lubuklinggau.

Pihak rumah sakit di Lubuklinggau menetapkan wanita itu sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Demikian disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2020) sore.

"Status PDP itu yang menetapkannya adalah rumah sakit tempat almarhumah dirawat, yaitu di Lubuklinggau, itu kewenangan mereka," ujar Susyanto.

Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat pasien tersebut, meskipun pasien dirawat di Kota Lubuklinggau.

PLN Lubuklinggau Klaim Pasokan Listrik Aman Saat Ramadhan

Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Susyanto, pasien mengidap pneumonia atau radang paru-paru dengan keluhan sesak napas.

Setelah mendapat kabar pasien meninggal dunia dan ditetapkan sebagai PDP, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara langsung membuat dua skenario.

Skenario pertama, rumah sakit tempat pasien dirawat bertanggung jawab penuh dalam mengurus jenazah hingga pemakaman.

Skenario kedua, jenazah pasien dijemput oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara untuk langsung dimakamkan.

"Skenario pertama rumah sakit yang bertanggung jawab penuh, tapi mereka tidak sanggup, alhasil kita yang jemput dengan protokol penanganan Covid-19," katanya.

BREAKING NEWS, Hasil Rapid Test 1 TKI Sumsel Terdeteksi Positif Corona, Baru Pulang dari Malaysia 

Lanjut Susyanto, beberapa pihak seperti Kapolres, Bupati, Camat hingga Kepala Desa menyarankan kepada keluarga pasien agar jenazah dimakamkan secara protokol penanganan Covid-19.

Hal itu dilakukan demi antisipasi untuk menjaga keselamatan bersama, namun pihak keluarga bersikeras akan memakamkan pasien secara biasa sebagaimana jenazah pada umumnya.

"Almarhumah sudah dimakamkan oleh keluarganya. Terkait status PDP-nya nanti kita lihat hasil swab-nya, mudah-mudahan kita sama-sama berdoa hasilnya negatif," kata Susyanto.

Berita Terkini