Berita Muba

Melawan Tembak Polisi, Sidi Perampok Sadis di Beberapa Tempat di Muba Ditembak Mati

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK ketika menggelar press rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (11/4/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Sidi Herwadi alias Otong (37 tahun), perampok di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yang menjadi buronan ditembak mati oleh polisi.

Warga Dusun VI desa Telang Kecamatan Bayung Lencir tewas saat perjalanan ke rumah sakit.

Sidi merupakan satu dari empat tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di tahun 2019.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek saat Press Release Kasus Tindak Pidana Curas tersebut, Sabtu (11/4/20) sekitar pukul 17.30 menjelaskan, tiga tersangka lain bernama Adris alias Isdris (26) warga Desa Pinang banjar Kecamatan Sungai lilin, Nasrul alias Nas (34) warga Dusun VI Pakrin desa Telang Kecamatan Bayung lencir, dan Afifta alias Ujang Kribo (44) warga dusun III desa Pakrin Kecamatan Bayung Lencir.

Aksi Oknum Polantas Berhentikan Mobil Yaris Putih Lalu Ludahi Sang Sopir, Kapolda Ambil Tindakan

Kapolres menyebutkan, keempat tersangka dan rekannya yang masih DPO pada bulan September di tahun 2019 telah tiga kali melakukan Curas di wilayah Polsek Sungai Lilin.

Dengan total kerugian para korban sebesar Rp 45.100.000.

Sebelumnya, di bulan Februari 2019 para tersangka Idris, Nas dan Otong beserta rekannya yang masih DPO melakukan Curas di wilayah Polsek Babat Supat dengan Korban bernama Sutoyo warga dusun III desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat, Muba dengan total kerugian sebesar Rp40 juta.

Ia menambahkan, penggerebekan dilakukan bersama tim khusus penanganan pengungkapan kasus menonjol dengan melibatkan personil Polres dan Polsek di tempat persembunyian para tersangka.

Para tersangka ini sudah meresahkan masyarakat di Dusun III dan VI Pakrin Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir.

Modal Obat Tetes Mata, Pria Ini Berhasil Tiduri 80 Janda Kesepian Serta Gasak Semua Hartanya

"Satu tersangka terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha menembaki petugas dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Bayung Lincir," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang dengan amunisinya milik Sidi Herwadi, satu pucuk Senpira kecepek laras panjang milik Afofta, satu pucuk Senpira laras pendek milik Adris berikut empat amunisi kaliber 9 CM.

Dua unit sepeda motor masing - masing satu unit sepeda motor merk Honda CBR warna hitam milik Sidi herwadi, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam merah, satu Hp merk Samsung milik Sidi, dan satu lembar Jaket warna coklat milik Sidi.

"Saat ini tiga tersangka masih dalam penyidikan untuk di proses hukum Selanjutnya. Sementara untuk almarhum tersangka Sisi sudah kita serahkan dengan pihak keluarganya," tegasnya. (SP/ Fajeri)

Berita Terkini