"Bila tidak dibayar maka hukuman ditambah selama tiga bulan," kata JPU Darwis saat bacakan surat tuntutan dalam sidang.
Menanggapi tuntutan tersebut pengacara terdakwa Charlie Panjaitan akan mengajukan nota pembelaan pada pekan depan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siasat Licik Pemuda Surabaya Asal Juwingan Rayu Pacar Ajak Berhubungan Badan 4 Kali, Ini Modusnya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/08/siasat-licik-pemuda-surabaya-asal-juwingan-rayu-pacar-ajak-berhubungan-badan-4-kali-ini-modusnya?page=all.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi