TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM - Bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba di Muara Enim, Satnarkoba Polres ini juga mengungkap tabir kelam persetubuhan antara ibu dan anak kandung.
Keduanya yaitu IA (32) seorang ibu dan EP (19) yang tak lain anak kandung dari IA.
Pasalnya Warga Lubai Ulu yang hendak berhubungan intim ini keburu digagalkan oleh petugas saat menggerebek keduanya di kediamannya.
Kedua tersangka diamankan Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 Wib.
Dimana penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah yang menginformasi bahwa di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.
Dihadapan petugas IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim
• Pernah Pacaran dan Bertemu Istri Pelaku, FAKTA BARU Siswi SMK Sidoarjo Dibunuh & Dibuang di Sungai
• Secara Keji Pria Asal Sidoarjo Ini Habisi Nyawa Mantan Kekasih, Hal Ini Jadi Pemicu Pembunuhan
"Saya khilaf tidak tahu apa yang mendorong saya melakukan itu, saya yang mengajak anak saya berhubungan intim, saya menyesal," katanya.
Dihadapan penyidik, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
Sementara menurut Tersangka EP (19) mengatakan bahwa ia menuruti kemauan ibunya tersebut karena dalam pengaruh obat-obatan.
Bahkan saat polisi melakukan penggerbekan, didapati tersangka IA sedang mengenakan handuk, setelah dilakukan penggeledahan kemudian didapati bahwa anak laki-laki IA sedang bersembunyi di balik selimut,dan berdalih bahwa anaknya tersebut sedang sakit dan sedang ia rawat.
Kemudian setelah selimut tersebut dibuka, tampak anaknya tersebut sedang dalam keadaan bugil.
Diduga ibu dan anak kandung tersebut sedang melakukan perbuatan mesum.
Pengedar Narkoba
Setelah dilakukan penggeledahan, polisipun menemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 8,22 gram dan 1 butir ekstasi.
Mendapati barang bukti tersebut, kemudian keduanyapun digiring ke Polres Muaraenim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.