LOGIN sensus.bps.go.id - Siapkan 3 Dokumen, Ini Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020

Penulis: Abu Hurairah
Editor: Kharisma Tri Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang melakukan sensus penduduk 2020.

Pendataan jumlah Masyarakat Indonesia itu akan berlangsung melalui online dan secara langsung.

BPS menggandeng Data Kependudukan dari Dirjen Dukcapil yang digunakan sebagai data awal dalam pendataan jumlah penduduk.

Selanjutnya data itu akan dikombinasikan dengan sensus secara online yang bisa diakses melalui situs sensus.bps.go.id.

Proses pengisian sensus online ini dimulai pada tanggal 14 Februari hingga 31 Maret 2020 dan dilanjutkan dengan metode sensus langsung dari rumah ke rumah pada 1 hingga 31 Juli mendatang.

Dokumen yang dibutuhkan yakni:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- KK (Kartu Keluarga)

- Buku Nikah

- Surat Cerai

Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online:

1. Masukanlah ke laman Sensus.bps.go.id

2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Isikan kode yang tampak di bawah No. KK, lalu klik 'Cek Keberadaan'

4. Buat Kata Sandi dan Pilih pertanyaan keamanan lalu klik 'Buat Password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan pada SPN Online

Halaman
12

Berita Terkini